arrow_upward

Pas Idulfitri, Rabu 10 April 2024, tak Ada Penerapan One Way Padang-Bukittinggi

Rabu, 10 April 2024 : 7:50 AM

 

Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, (kiri),  saat pelaksanaan one way Jumat, (5/4/2024).



ORATOR.ID - Pemberlakuan jalur satu arah (one way) tidak berlaku pada hari ini, Rabu, (10/4/2024), bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. 


"Skema one way 7-9 April 2024 dan, 11-15 April 2024. Tapi, saat Idulfitri, 10 April 2024, one way tidak diberlakukan," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, Senin, (8/4/2024).




Baca juga: 

https://www.orator.id/2024/04/hari-pertama-one-way-padang-bukittinggi.html?m=


Dwi Nur Setiawan, alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, pada 10 April 2024 penerapan one way tidak diberlakukan, karena berdasarkan beberapa pertimbangan. 


"Pemudik dari luar Sumbar ingin pulang melewati jalur Padangpanjang, Padangpariaman, Bukittinggi, Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan lainnya," ucap Dwi.


Baca juga:

https://www.orator.id/2024/04/jalur-satu-arah-padang-bukittinggi-dua.html


Namun, Dwi mengingatkan kepada para pemudik yang berkendara supaya tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas.


"Kita imbau pemudik mematuhi aturan lalu-lintas, rambu-rambu, dan mematuhi imbauan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan," pungkas Dwi. (OID)