arrow_upward

Pertamina Setop Penyaluran BBM di SPBU Sei Bamban

Rabu, 28 Oktober 2026 : 4:15 PM

 

Pertamina Sumbagut Sanksi SPBU 14.206.190, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. 





ORATOR.ID - Area Manager Communication Relations & CSR Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan pihaknya telah menghentikan  penyaluran seluruh produk BBM ke SPBU 14.206.190, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. 


"Langkah ini menyusul dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut, hasil penindakan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, yang terjadi Selasa, (20/10/2026)," kata Fahrougi, diolah dari siaran persnya, Selasa, (27/10/2026).


Ia menyampaikan, Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen dan akan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan, ketentuan yang berlaku, serta perjanjian kerja sama dengan pengelola SPBU. 


"Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pertamina untuk mendukung upaya penegakan hukum serta melindungi hak masyarakat dalam memperoleh BBM dengan takaran yang sesuai," ucapnya.


Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap operasional SPBU melalui inspeksi lapangan, pemeriksaan kesesuaian takaran dispenser, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional dan pelayanan. 


Pertamina juga melakukan penguatan distribusi suplai BBM ke SPBU terdekat. Upaya ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama operasional SPBU 14.206.190 dihentikan, sekaligus memastikan ketersediaan BBM di wilayah sekitar tetap terjaga. (OID)