| Suasana saat Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia, Senin, (17/8/2026). |
ORATOR.ID - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik, di Jakarta, Senin, (17/8/2026).
Peluncuran ini bertepatan dengan momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI).
"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," kata Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti, melalui siaran persnya.
Ia menambahkan, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.
"Kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," sebutnya.
Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan MDR 0 persen dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu. (OID)