Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, saat rapat paripurna Jumat, (3/7/2026).
ORATOR.ID - Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama, Jumat, (3/7/2026).
"DPRD akan membahas rancangan tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan rapat komisi dan badan anggaran, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026," kata Muharlion.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, dan Wali Kota Padang Fadly Amran saat rapat paripurna Jumat, (3/7/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan rancangan Perubahan APBD 2026 memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026.
"Pada Perubahan APBD 2026, PAD direncanakan sebesar Rp1,04 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 15,73 miliar atau naik sebesar 1,54 persen," ujar Fadly.
Ia menyampaikan, pendapatan transfer semula Rp1,53 triliun disesuaikan menjadi Rp2,02 triliun, bertambah sebesar Rp488,81 miliar atau naik 31,92 persen.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Padang saat mengikuti rapat paripurna Jumat, (3/7/2026).
"Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp504,53 miliar atau 19,74 persen dari semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun," ucap Fadly.
Fadly Amran menyebutkan, Pemerintah Kota Padang berharap rancangan Perubahan APBD 2026 ini supaya bisa disetujui bersama pada 13 Juli 2026.
"Sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 Perubahan APBD dapat kita laksanakan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat memimpin rapat paripurna Jumat, (3/7/2026).
Dari sisi belanja daerah, Belanja operasi sebesar Rp 2,66 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp2,46 triliun, mengalami kenaikan sebesar 8,06 persen.
Belanja modal sebesar Rp. 529,42 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp220,93 miliar, mengalami kenaikan sebesar 139,62 persen.
Belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,01 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp 8,31 miliar, mengalami penurunan sebesar 39,73 persen.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, dan Wali Kota Padang Fadly Amran saat rapat paripurna Jumat, (3/7/2026).
Belanja transfer sebesar Rp5 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah. Secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp509,21 miliar atau 18,87 persen dari anggaran semula Rp. 2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun.
Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 157,48 miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp10,77 miliar.
Pada rencana pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp146,71 milia sehingga rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi berimbang. (ADV)