| Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan pejabat lainnya berfoto bersama saat rapat paripurna Penyerahan LHP BPK, di ruang sidang utama, Rabu, (17/6/2026). |
ORATOR.ID - DPRD Provinsi Sumatra Barat menggelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD 2025, di Ruang Sidang Utama, Rabu, (17/6/2026).
"Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi DPRD adalah instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat Muhidi, saat rapat tersebut.
Ia melanjutkan, sedangkan bagi Pemerintah Daerah beserta seluruh OPD, dokumen ini memberikan hasil pemeriksaan yang memberikan panduan.
"Dan arah melalui koreksi dan catatan bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, serta cermin kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara," ucap Muhidi.
Ia menyebutkan, kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tengah tantangan besar dalam sosial ekonomi masyarakat saat ini.
"Dokumen LHP ini merupakan bagian mekanisme check and balances untuk mewujudkan dan menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung-jawab," pungkasnya. (OID)