| Wakapolda Sumbar Brigjenpol Solihin, saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda, Selasa, (30/6/2026). |
ORATOR.ID - Wakapolda Sumbar Brigjenpol Solihin mengatakan selama Januari hingga Juni 2026 Polda Sumbar dan Polres jajaran berhasil mengungkap 705 kasus narkotika.
"Barang bukti yang disita 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi," kata Solihin, saat jumpa pers di Mapolda, Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Selasa, (30/6/2026).
Ia melanjutkan, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan narkotika. Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.
"Perang melawan narkoba butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan narkotika tidak mungkin hanya mengandalkan aparat kepolisian," ucap Solihin.
Ia mengakhiri, pengawasan harus dilakukan bersama-sama, karena karkotika yang masuk ke Sumbar berasal dari mana saja.
"Narkotika itu bisa dari Aceh, Medan, atau daerah lainnya, sehingga pengawasan perlu ditingkatkan," pungkas Solihin. (OID)