| Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh saat audiensi denganYLKI di Jakarta, Selasa, (23/6/2026). |
ORATOR.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh mengatakan penguatan perlindungan konsumen menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah berkembangnya berbagai sektor ekonomi nasional.
"Terutama ekonomi digital yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” kata Rahmat, melalui rilis yang diterima, Selasa, (23/6/2026) malam.
Ia melanjutkan, perlindungan konsumen harus diperkuat melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat.
"Selain itu, kewenangan yang memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, dan pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak manapun,” ucap Rahmat, menyampaikan itu saat audiensi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Ia mengakhiri, kedudukan BPKN perlu penguatan melalui regulasi yang lebih komprehensif, agar perlindungan terhadap konsumen Indonesia dapat berjalan lebih optimal.
"Kami ingin BPKN ini lebih bekerja optimal, untuk lebih mengedepankan kepentingan konsumen, termasuk menjawab tantangan ekonomi digital saat ini," pungkas Rahmat, dari Fraksi PKS. (OID)