ORATOR.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye memimpin rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026, di ruang sidang utama, Sabtu, (27/6/2026).
"Rapat paripurna memenuhi kuorum, maka kami nyatakan dapat dibuka secara umum. Fraksi fraksi silahkan menyampaikan pendapat akhirnya," kata Aye, saat memimpin rapat didampingi wakil ketua Osman Ayub.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang, Rustam Effendi mengatakan jangan sampai ada Silpa terhadap meningkatkan belanja modal. Visi Smart City dan Kota Sehat agar meningkatkan daya tarik pariwisata dan peningkatan produktivitas industri kreatif.
"Kami dari Fraksi PAN tidak ingin belanja modal Rp306,422 tidak terlaksana dan harus tuntas dan tidak menjadi Silpa. Satpol PP jangan tebang pilih dalam menegakan aturan Perda dan Perkada, karena anggarannya bertambah," kata Rustam Effendi.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Dewi Susanti mengatakan pemberdayaan UMKM agar berfokus terhadap pelaku usaha produktif, terutama yang terdampak bencana, melalui bantuan modal, pendampingan digitalisasi, dan verifikasi data yang akurat.
"Selain itu, supaya memperkuat fungsi pengawasan Inspektorat dengan mengintegrasikan sistem pengawasan ke dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS menilai tingkat kemandirian fiskal Kota Padang masih perlu ditingkatkan, karena mencermati struktur pendapatan Kota Padang didominasi Pendapatan Transfer Rp2,02 triliun atau sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah Rp3,06 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp1,04 triliun atau sekitar 34 persen.
"Pemerintah Kota supaya lebih serius menggali setiap potensi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja BUMD, digitalisasi pelayanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif tanpa menambah beban masyarakat," sebut Juru Bicara Fraksi PKS.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Rusdi mengatakan pelaksanaan kegiatan jangan dilaksanakan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi Silpa terlalu besar pada tahun 2026.
"Silpa sebesar Rp66,4 miliar bersumber dari Silpa tahun 2025 pada Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu gambaran sebagian kemungkinan bersumber dari kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terlaksana dengan berbagai alasan," ucapnya.
Hasil pembahasan DPRD Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang menetapkan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp3,21 triliun, meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp2,7 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Sejumlah Anggota DPRD Kota Padang saat mengikuti rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2026, di ruang sidang utama, Sabtu, (27/6/2026).
"Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang akan menggelar desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD sebelum rancangan Perubahan APBD disampaikan kembali kepada DPRD," kata Fadly.
Ia menyebutkan, tambahan anggaran akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Padang sepanjang 2026. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi dan misi kejayaan Kota Padang.
"Kami akan menggunakan anggaran tambahan ini untuk mencapai target-target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, serta mewujudkan cita-cita Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO," tuturnya. (ADV)