Presiden RI Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat (1/5/2026) pagi.
ORATOR.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan kebijakan pemerintah selalu berorientasi terhadp kepentingan rakyat, termasuk pekerja dan buruh.
"Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” kata Prabowo, melalui siaran pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jumat, (1/5/2026) malam.
Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi pekerja/buruh di berbagai sektor.
Kebijakan baru tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.
Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Prabowo menyampaikan itu saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026) pagi, serta banyak lagi kebijakan yang disampaikannya. (OID)