arrow_upward

Polisi Sita 600 Liter Lebih Solar Subsidi akan Dipasok ke Tambang Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 : 10:48 PM

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan, saat mengamankan seorang pelansir ketika Sidak di Kabupaten Solok, Senin, (25/5/2026).


ORATOR.ID - Kepolisian menyita 600 liter lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jorong Bawah Duku, Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar, Senin, (25/5/2026).


"Kami sita 23 jeriken berkapasitas 30 liter semuanya penuh berisi solar," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan. 


Ia menyebutkan, penyitaan dilakukan saat mengungkap gudang penimbun solar subsidi, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU 14.273.548 Kotobaru, Kabupaten Solok. 


"Seorang pelansir kami amankan, inisialnya adalah F, laki-laki, sedangkan pengepulnya masih lakukan pengembangan," ucap Andry.


Ia menyebutkan, berdasarkan informasi di lapangan BBM jenis solar subsidi tersebut diduga akan dipasok untuk aktivitas tambang emas ilegal. 


"Kami akan mengembangkan kasus ini demi mencari tahu siap penampungnya dan kemana lagi solar subsidi itu didistribusikan," tutup Andry. (OID)