Sales Area Manager Sumatera Barat Fakhri Rizal Hasibuan dan Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan, saat pengungkapan kasus dugaan pengoplosan gas subsidi 3 Kg di Kota Padang, Kamis, (9/4/2026).
ORATOR.ID - Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan Pertamina berkomitmen dalam menjaga integritas distribusi energi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Ditkrimsus Polda Sumatera Barat dalam mengungkap kasus ini," kata Fahrougi Andriani Sumampouw.
Ia melanjutkan, Pertamina tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan," sebutnya.
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap dugaan kasus pengoplosan gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) subsidi 3 Kg ke dalam tabung 12 Kg (Non Subsidi) pada salah satu pangkalan resmi di Kota Padang.
Baca Juga: https://www.orator.id/2026/04/pangkalan-elpiji-di-gerebek.html?m=1
Sementara itu, Sales Area Manager Sumatera Barat Fakhri Rizal Hasibuan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini," ungkap Fakhri Rizal.
Ia menambahkan, terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku hingga sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) apabila diperlukan.
"Kami juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyaluran LPG akan tetap berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (OID)