arrow_upward

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Padang akan Tindaklanjuti LKPJ Wali Kota pada Tingkat Komisi

Senin, 09 Maret 2026 : 8:56 PM

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para wakil ketua menerima LKPJ 2025 dari Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat Rapat Paripurna di ruang utama, Senin, (9/3/2025).



ORATOR.ID - Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 tergambar capaian kinerja wali kota  kepemimpinannya selama satu tahun.


"Kami [DPRD Padang] akan membahasnya pada tingkat komisi. Setelah itu, mengeluarkan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tahun 2026," kata Muharlion, usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama, Senin, (9/3/2026).


Selain Muharlion, rapat paripurna itu dihadiri wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan anggota dewan.


"Kami mendorong pencapain program unggulan sesuai amanah RPJMD pada 2026 ini. Apa yang belum tercapai kami kawal lagi. Sejauh mana capaian program unggulan (Progul) menuju RPJMD," ucap Muharlion.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion beserta para wakil ketua mendengarkan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan LKPJ 2025 saat rapat paripurna, Senin, (9/3/2026).


Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan Penyampaian LKPJ ini untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.


"Sekaligus sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah," ujar Maigus.


Ia menambahkan, laporan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD, sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin, (9/3/2026).


"Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2025, akan dievaluasi bersama dan akan dijadikan sebagai masukan bagi pelaksanaan tugas pada tahun yang akan datang," sebutnya.


Ia menyampaikan, LKPJ yang disampaikan ini pada hakekatnya merupakan laporan mengenai hasil dan capaian program serta kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah, sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. 


"Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Padang pada 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar, meskipun masih terdapat beberapa permasalahan," tuturnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion (kanan), dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat rapat paripurna Penyampaian LKPJ di ruang sidang utama, Senin, (9/3/2026).


Ia menyebutkan, target pendapatan daerah Kota Padang Tahun 2025 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp2.875.054.471.583,59 dengan realisasi Rp2.850.542.198.443,07 atau 99,15 persen.

 

Target belanja daerah Kota Padang  sebesar Rp3.037.706.279.299,30 dengan realisasi Rp2.818.290.949.526,79 atau 92,78 persen, terdiri dari belanja operasi  Rp2.551.891.477.231,01 dengan realisasi  Rp2.372.901.119.077,54 atau 92,99 persen.


Belanja Modal Rp465.877.483.256,29 direalisasikan Rp433.414.334.351,25 atau 93,03 persen. Belanja tidak terduga  Rp19.937.318.812,00 direaliasikan sebesar Rp11.975.496.098,00 atau 60,07 persen.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para wakil ketua saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota di ruang sidang utama, Senin, (9/3/2026).


"Kami berharap penyampaian  LKPJ ini menjadi bahan telaahan, serta tanggapan berupa saran dan masukan, guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan," pungkas Maigus. (ADV)