arrow_upward

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas

Jumat, 06 Februari 2026 : 12:16 PM

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, saat kegiatan di Jakarta, Kamis, (5/2/2026).



ORATOR.ID - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan lembaganya menetapkan tiga kebijakan prioritas pada 2026. 


"Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif dan Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan," kata Friderica," melalui siaran persnya yang diterima Jumat, (6/2/2026).


Ia melanjutian, tiga kebijkan prioritas itu sebagai berkomitmen OJK menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient (ulet).


"Sehingga, mampu berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya, saat menyampaikan itu saat  Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, (5/2/2026).


Ia menyebutkan, kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas  sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. 


"Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” pungkas Friderica. (OID)