arrow_upward

Rahmat Saleh: Status Lahan Sitaan harus Jelas

Rabu, 21 Januari 2026 : 1:17 PM

 

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyampaikan keterangan.



ORATOR.ID - Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh mengatakan pemerintah perlu  mengambil keputusan  tegas dan transparan terhadap status lahan yang telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).


"Status lahan yang disita dari kawasan hutan harus jelas, mau diapakan. Komisi empat sudah merekomendasikan kepada  Menteri Kehutanan," kata  Rahmat, melalui rilis yang diterima, Rabu, (21/1/2026).


Ia menyebutkan, pemerintah memiliki dua opsi kebijakan yang dapat ditempuh dalam menentukan arah pengelolaan lahan sitaan tersebut.


"Pertama, lahan sitaan dapat dikembalikan sepenuhnya menjadi kawasan hutan," ucap Rahmat. 


"Kedua, lahan itu dikelola sementara oleh negara dengan ketentuan yang jelas serta pengawasan ketat, sambil menunggu keputusan akhir," tambahnya.


Ia mengakhiri, Komisi IV DPR RI telah mengetahui secara menyeluruh proses penyitaan lahan yang dilakukan Satgas PKH. 


"Termasuk sebagian hasil penyitaan yang telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung," pungkas Rahmat. (OID)