| Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjenpol Riki Yanuarfi, saat pemusnahan barang bukti ganja Selasa, (6/1/2026). |
ORATOR.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar Brigjenpol Riki Yanuarfi mengatakan pemusnahan ganja sebanyak 99 Kilogram merupakan alarm keras semua pihak.
"Ancaman narkotika sudah berada di depan mata," kata Riki Yanuarfi, saat pemusnahan narkotika jenis golongan satu itu, di Kantor BNN Provinsi Sumbar, Jalan Sutan Sjahrir, Padang, Selasa, (6/1/2026).
Riki menerangkan, total barang bukti ganja yang dilakukan pemusnahan sebanyak 99 Kilogram, sebagian disisihkan untuk uji laboratorium dan pengadilan.
"Ganja ini milik tiga tersangka, yakni S, 53, AP, 35, dan AS, 38. Mereka tertangkap di Kabupaten Agam, Kamis, 17 Desember 2025," ucap Riki.
Ia mengungkap, ketiga tersangka merupakan kurir, yang akan menerima upah Rp10 juta apabila barang bukti sampai ke tujuan akhir.
"Mereka akan mendistirbusikan di ganja dari Sumut itu ke Kota Padang, Pariaman, Tanahdatar, dan Padangpanjang," pungkas Riki.(OID)