arrow_upward

Sebanyak 39 Polisi di Polda Sumbar Dipecat

Rabu, 31 Desember 2025 : 1:54 PM

Kapolda Sumbar Irjenpol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda, Rabu, (31/12/2025). ORATOR.ID


ORATOR.ID - Kapolda Sumbar Irjenpol Gatot Tri Suryanta mengatakan sebanyak 39 personel Polri di wilayahnya dipecat pada 2025.


"Pada tahun 2025 ini ada  39 anggota kepolisian di pecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Gatot, saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolda, Rabu, (31/12/2025) siang.


Gatot menyampaikan, jumlah PTDH pada 2025 meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2024.


"Pada 2024,  PTDH terhadap 34 anggota. Tahun ini [2025] menjadi 39 anggota,” ucap Gatot, alumni Akabri 1991 (Sekarang Akpol).


Ia mengakhiri, anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat yang merugikan institusi, akan diberikan sanksi tegas


"Kami tidak segan melakukan PTDH. Ini komitmen Polda Sumbar yang tidak menoleransi anggota melakukan pelanggaran etik," pungkasnya. (OID)