ORATOR.ID - Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin rapat paripurna nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 di ruang sidang utama, Senin (13/10/2025).
"Kami [DPRD Kota Padang] akan membahas dan menelaah Ranperda APBD 2026 ini secara mendalam, agar kebijakan anggaran berpihak kepada masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” kata Muharlion, saat memimpin rapat paripurna.
Ia menyampaikan, pemotongan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyesuaikan program prioritas pada 2026.
"Justru hal tersebut menjadi inspirasi terhadap Pemerintah Kota dan DPRD untuk meninjau ulang serta menentukan program-program prioritas di tahun 2026," ucap Muharlion.
Menurut Muharlion fungsi pengawasan DPRD Kota Padang terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami melihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah menyiapkan langkah-langkah efisiensi dalam pelaksanaan program agar tetap efektif dan berpihak pada masyarakat,” imbuhnya.
Sejumlah Anggota DPRD Kota Padang mengikuti rapat paripurna Nota Pengantar Ranperda APBD 2026, Senin, (13/10/2025). |
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan pada Ranperda APBD 2026 Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp1,12 triliun, angka yang sama sesuai kesepakatan KUA-PPAS.
"Pendapatan transfer semula disepakati Rp1,87 triliun disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, berkurang Rp345,8 miliar atau turun sebesar 18,4 persen, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI," ucap Maigus, menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Padang 2026
Maigus menyampaikan secara total, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp345,8 miliar, atau turun 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
"Penerimaan pembiayaan daerah, pada KUA-PPAS disepakati sebesar Rp340,5 miliar, bersumber dari perkiraan SILPA 2025 sebesar Rp81 miliar dan rencana pembiayaan utang daerah Rp259,5 miliar," ulasnya.
Namun, sambung Maigus setelah memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD 2025 serta kemampuan keuangan daerah untuk pembayaran utang pada 2027–2029, rancangan APBD 2026 memproyeksikan SILPA 2025 menjadi Rp65,9 miliar, dengan penyesuaian pinjaman daerah tahun 2026 sebesar Rp81,4 miliar.
"Dengan demikian, penerimaan pembiayaan tahun 2026 menurun menjadi Rp147,4 miliar, atau turun Rp193 miliar dari kesepakatan sebelumnya," ungkapnya.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2026, saat rapat paripurna di DPRD Kota Padang, Senin, (13/10/2025). |
Ia menambahkan dari uraian tersebut, terjadi total penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar, yang terdiri atas penurunan pendapatan transfer sebesar Rp345,8 miliar dan penyesuaian penerimaan pembiayaan sebesar Rp193 miliar.
"Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,31 triliun, disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau menurun Rp524,4 miliar [15,8 persen]," tuturnya.
Ia mengakhiri, beberapa program unggulan Pemerintah Kota Padang 2025–2029, seperti pembangunan jalan dan jembatan, terpaksa belum dapat dibiayai dalam rancangan APBD 2026.
“Penurunan penerimaan daerah Rp538,9 miliar tentu memberikan konsekuensi pada pengurangan alokasi belanja. Namun, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Maigus. (ADV)