Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombespol Wedy Mahadi saat memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender, Selasa, (7/10/2025). |
ORATOR.ID - Personel Ditresnarkoba Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika sabu dan ganja di Mapolda, Selasa, (6/10/2025).
"Barang bukti yang dimusnahkan ganja 40,09 kilogram dan sabu sebanyak 94,8 gram," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi, saat pemusnahan.
Pemusnahan ganja dengan cara di bakar sedangkan sabu diblender serta dicampur dengan cairan pembersih.
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti setelah mendapat penetapan dari kejaksaan,” ujar Wedy.
Barang bukti sabu dan ganja itu hasil pengungkapan kasus narkotika selama bulan September 2025.
"Tidak ada tempat bagi pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba di Sumbar," pungkas Wedy. (OID)