arrow_upward

Badan Publik harus Maksimalkan Masa Sanggah Monev

Selasa, 09 September 2025 : 7:02 PM

Ketua Monev Badan Publik 2025 KI Sumbar Mona Sisca, saat kegiatan beberapa waktu lalu.



ORATOR.ID - Ketua Pelaksana Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, Mona Sisca, mengatakan badan publik supaya memaksimalkan pengisian kuesioner dengan memanfaatkan masa sanggah. 


"Tahapan Monev 2025 memasuki masa sanggah tanggal 4 - 11 September 2025 dan itu bisa digunakan badan publik supaya bisa berpeluang prediket informatif," kata Mona, melalui rilis yang diterima, Selasa, (9/9/2025). 


Ia menambahkan badan publik bisa memaksimalkan pengisian kuesioner yang telah dinilai oleh para verifikator. 


"Jadi badan publik memanfaatkan  masa sanggah ini  memperbaiki isian kuisioner yang belum sesuai melalui akunnya masing-masing," tutur Mona, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar.


Ia menyampaikan, badan publik bisa melakukan sanggahan terhadap penilaian verifikator sekaligus perbaikan data dukung, yang sebelumnya telah diisi saat pengisian kuesioner. 


"Badan publik harus mengisi link google form https://bit.ly/formmasasanggah, agar tim verifikator dapat melakukan pengecekan ulang jawaban yang sudah dikirim” ungkapnya. (OID)