arrow_upward

DPRD Kota Padang Mengesahkan RPJMD 2025-2029, Muharlion: Supaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 28 Juli 2025 : 4:04 PM

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menandatangani dokumen saat rapat paripurna Senin, (28/7/2025),



ORATOR.ID - DPRD Kota Padang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025-2029, saat rapat paripurna di ruang sidang utama lembaga dewan setempat, Aia Pacah, Padang, Senin (28/7/2025). 


"Kami berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang, dalam berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” kata Ketua DPRD Kota, Muharlion, saat rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap RPJMD 2025-2029.


Ia melanjutkan, sebelum menetapkan RPJMD ini, DPRD Kota Padang melalui empat Pansus telah melakukan pembahasan intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi," ucap Muharlion.


Wali Kota Padang, Fadly Amran menandatangani dokumen saat rapat paripurna, Senin, (28/7/2025),


Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.


Fraksi-fraksi berharap pelaksanaan program pembangunan dilakukan secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas.


"Pendapat akhir fraksi merupakan proses legislasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD, agar sesuai kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah," tutur Muharlion.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menerima dokumen dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri,  dan Sekwan Hendrizal Azhar, saat  rapat paripurna, Senin, (28/7/2025).



Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan, RPJMD ini tersusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), hingga konsultasi publik. 


"Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD ini," sebut Fadly Amran. 


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyerahkan dokumen kepada Wakil Ketua Osman Ayub, saat rapat paripurna, Senin, (28/7/2025).


Fadly menerangkan, arah pembangunan Kota Padang sesuai RPJMD 2025-2029 bertumpu terhadap tiga pilar utama, yaitu Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, dan Pembangunan Berbasis Nilai Agama serta Budaya Lokal. 


"Ketiga pilar tersebut akan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan," ungkap Fadly.


Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Osman Ayub, menyampaikan sambutan saat rapat paripurna Senin, (28/7/2025).



"RPJMD ini juga memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang yang telah dirumuskan dan selaran dengan Asta Cita Presiden RI, serta delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Fadly.  (ADV)