arrow_upward

Ditlantas Polda Sumbar akan Tindak 7 Pelanggaran Prioritas saat Operasi Patuh

Jumat, 11 Juli 2025 : 8:50 PM

Dirlantas Polda Sumbar Kombespol Reza C.A.S, menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat, (11/7/2025).



ORATOR.ID - Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, akan menindak tujuh pelanggaran prioritas selama Operasi Patuh Singgalang, 14-27 Juli 2025.


"Pada operasi di bidang lalu lintas nanti, Operasi Patuh, sasaran prioritas penindakan terdapat 7 pelanggaran lalu lintas," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Reza C.A.S, kepada wartawan di Padang, Jumat, (11/7/2025).


Ia menerangkan, ketujuh pelanggaran itu adalah pengendara  menggunakan telepon seluler, 

termasuk yang  mengganggu konsentrasi seperti merokok.


"Pengendara berbonceng tiga, Pengendara di bawah umur,  tanpa pakai helm standar SNI," ucapnya. Pengemudi mobil  tidak pakai sabuk pengaman," ucapnya. 


"Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, pengendara lawan arus dan melampaui batas kecepatan," tambahnya. 


Ia menyebutkan, pelanggaran yang termasuk pada kategori berat, maka akan diberikan sanksi tilang.


"Semua pelanggaran ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan yang berlaku," pungkas Reza. (OID)