Kabidhumas Polda Sumbar Kombespol Susmelawati Rosya, Dirresnarkoba Kombespol Nico A. Setiawan, saat pemusnahan barang bukti ganja di Mapolda Sumbar, Selasa, (17/6/2025). |
ORATOR.ID - Ditresnarkoba Polda Sumbar, memusnahkan sekira 15 Kilogram (Kg) lebih barang bukti narkotika jenis ganja, di Mapolda, Selasa, (17/6/2025).
"Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara di bakar ini sebagai transparansi penegakan hukum," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombespol Nico A. Setiawan.
Ia melanjutkan, selain itu sekaligus bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
"Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti mendapatkan status hukum tetap," sebutnya.
"Pemusnahan ini salah satu langkah konkret Polda Sumbar menekan penyalahgunaan narkoba di Sumbar," sebutnya.
Ia menambahkan, barang bukti ganja itu hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar,"
"Kami memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan hukum untuk mencegah penyalahgunaan,” pungkas Nico. (OID)