arrow_upward

Polisi Tangkap 8 Penambang Emas Tanpa Izin di Pasaman

Kamis, 05 Juni 2025 : 7:45 PM

Personel Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap delapan pelaku tambang emas tanpa izin di Kabupaten Pasaman, Kamis,(5/6/2025).



ORATOR.ID - Polisi menangkap delapan pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, Kamis, (5/6/2025) sekira pukul 02.22 WIB.


Penangkapan dilakukan oleh Unit III Tim Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumbar, di pimpin Kompol Firdaus.


"Ada 8 orang pelaku. Inisialnya DD, RS, AS, A, D, F, DS dan AHL. Para pelaku di bawa ke Mapolda," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Andry Kurniawan, melalui keterangan resminya via Whatsapp, Kamis, (5/6/2025) siang.


Ia melanjutkan lokasi penangkapan terjadi di Sungai Tolang, Jorong Sambilan, Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman. 


"Aktivitas tambang emas ilegal ini menggunakan alat berat jenis ekskavator," ucap Andry.


Ia menyampaikan, personel  Unit III Subdittipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar menyita sejumlah barang bukti. 


"Barang buktinya sebuah alat berat, satu lembar karpet penyaring, dan dua dulang," ungkap Andry.


Andry merinci, masing-masing pelaku berjumlah delapan orang tersebut mempunyai peran berbeda. 


"Pelaku DD dan RS sebagai operator. AS sebagai pengawai, lalu A, D, F, dan DS, sebagai anak box dan AHL sebagai helper," bebernya.


Andry mengimbau masyarakata supaya menghentikan aktivitas tambang emas tanpa izin, sebab merusak lingkungan dan merugikan negara.


"Kami selama ini telah berupaya  secara preemtif, preventif bahkan represif untuk mencegah PETI tidak terjadi lagi di Sumbar ini," sebut Andry.


Andry menyarankan masyarakat supaya mengurus izin tambang kepada pemerintah daerah (Pemda).


"Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah penerbitan izin tersebut. Tentunya setelah syarat dan ketentuannya terpenuhi," ulasnya.


Ia mengakhiri, dengan demikian ada pemasukan negara dari pajak  dan kewajiban dari pemegang izin untuk menjaga kemanfaatan serta kelestarian lingkungannya.


"Sehingga diharapkan ini akan menjadi solusi bagi masyarakat Sumbar," pungkasnya.  (OID)