Barang bukti sabu penangkapan tersangka NN. |
ORATOR.ID - Polisi menangkap seorang lelaki berinisial NN, 40, di Kompleks Indo Villa, Pampangan, Lubukbegalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Lelaki bertato itu tertangkap diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu.
"Tersangka tertangkap Minggu, (1/6/2025), sekira pukul 17.00 WIB," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombespol Nico A. Setiawan, Selasa, (4/6/2025).
Ia menerangkan, saat penangkapan personel Ditresnarkoba Polda menyita 11 paket nakotika jenis sabu.
"Barang bukti tersimpan di dalam speaker (alat pengeras suara) warna hitam. Perkiraan beratnya 1/4 kilogram (Kg)," tutur Nico.
Ia menyebutkan, tersangka terancam pasal 112 juncto 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," tutup Nico. (OID)