arrow_upward

Ketua DPRD Kota Padang Pimpin Dua Agenda Rapat Paripurna

Senin, 30 Juni 2025 : 4:56 PM

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub, menerima dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat rapat paripurna, Senin, (30/6/2025).


ORATOR.ID - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin dua agenda pada rapat paripurna, di ruang sidang utama lembaga setempat, Senin, (30/6/2025).


Agenda rapat paripurna adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang tahun 2025. 


Selain itu, juga digelar rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub, 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar, dan Wali Kota Padang, Fadly Amran, menandatangani berita acara saat rapat paripurna, Senin, (30/6/2025).



"Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka," kata Muharlion.


Ia menerangkan, selain agenda Penyampaian Ranperda APBD- Perubahan 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Sekwan Hendrizal Azhar, serta Wali Kota Padang Fadly Amran, saat paripurna, Senin, (30/6/2025).



"Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” ucapnya.


Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran, mengatakan, berdasarkan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Sekwan Hendrizal Azhar, serta Wali Kota Padang Fadly Amran, saat paripurna, Senin, (30/6/2025).


Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.


“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” sebut Fadly.


Sejumlah anggota DPRD Kota Padang, mengikuti rapat paripurna, Senin, (30/6/2025).


Ia menyebutkan, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun  2025, Pemerintah Kota Padang juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.


“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,98 triliun,  dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,6 miliar," tuturnya.


Anggota fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi saat rapat paripurna, Senin, (30/6/2025).


Fadly menyampaikan, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar.


Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.


“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan neto Rp162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD 2025 menjadi berimbang,” tutup Fadly.  (ADV)