ORATOR.ID - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, Sabtu, (21/6/2025) malam.
Pada rapat paripurna itu masing-masing fraksi DPRD Kota Padang, menyepakati perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menandatangani berita acara saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Sabtu, (21/6/2025) malam. |
"Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang 2025 ini telah melalui serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada rapat paripurna 10 Juni 2025 lalu," kata Muharlion.
Ia melanjutkan, perubahan KUA-PPAS merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi oleh DPRD Kota Padang, bersama Pemko Padang pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.
Wali Kota Padang Fadly Amran, menandatangani berita acara saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Sabtu, (21/6/2025) malam.
“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan Pemko Padang dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan, dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan 9 Progul Pemerintah Kota Padang.
“Kita telah menjalankan program 100 hari kerja dan semoga dengan anggaran pada APBD Perubahan nanti menjadi spirit baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” tutur Fadly.
Fadly menyebutkan, perubahan KUA-PPAS 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Perubahan ini respons terhadap perubahan asumsi makro, kondisi fiskal, dan prioritas pembangunan yang berkembang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat rapat paripurna saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Sabtu, (21/6/2025) malam.
“Pada perubahan KUA-PPAS 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp2,81 triliun, mengalami kenaikan Rp10,8 miliar atau naik 0,38 persen,” pungkas Fadly. (ADV)