![]() |
Oknum kepala dusun inisial FB, tertangkap Polsek Siberut, diduga mengedarkan ganja, Sabtu, (31/5/2025). |
ORATOR.ID - Seorang oknum kepala dusun berinisial FB, 37, tertangkap polisi di Siberut, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar, Sabtu, (31/5/2025).
"Penangkapan ini karena tersangka diduga mengedarkan ganja hampir 1 kilogram," kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, via pesan Whatasapp, Minggu, (1/6/2025) siang.
Ia menjelasakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh personel Polsek Siberut, setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
"Peredaran narkoba sangat marak di sana, sehingga warga masyarakat merasa resah, dan dilakukan penangkap," ucapnya.
Menurut Rory, setelah penangkap terjadi yang dipimpon Kapolsek Siberut AKP Yahya, ternyata terungkap bahwa tersangka ini merupakan seorang kepala dusun.
"Barang bukti hampir 1 Kg itu rinciannya ada 1 paket besar ganja kering, 4 paket sedang dan 40 paket kecil daun serta timbangan," beber Rory.
Ia mengakhiri, penyidikan pengungkapan narkotika dilakukan oleh Polsek Siberut. Pelaku dan barang bukti telah di amankan di sana.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika, untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," sesuai arahan dari Bapak Kapolda Sumbar," tutupny. (OID)