arrow_upward

BNNP Sumbar Tangkap 3 Kurir Pembawa 17 Kg Ganja

Jumat, 20 Juni 2025 : 9:59 AM

Personel BNNP Sumbar menangkap 3 kurir yang membawa sekira 17 Kg narkotika jenis ganja, Kamis, (19/6/2025).


ORATOR.ID - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menangkap tiga kurir ganja sekira 17 kilogram (Kg) lebih.


Penangkapan bersama BNNK Pasaman Barat ini terjadi di Jalan Kampung Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Kamis, (19/6/2025) siang. 


"Petugas menangkap 3 tersangka berinisial A usia 20, AR usia 24, da HF 18," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjenpol Riki Yanuarfi, melalui keterangan resminya, Jumat, (20/6/2025).


Ia menyampaikan, ketiga orang itu diduga sebagai kurir ganja, yang akan dibawa Candung, Agam. 


"Barang bukti 17 paket besar terbalut lakban,  9 paket besar terbalut plastik bening, berat keseluruhan 17 Kg lebih," ungkap Riki.


Ia mengakhiri, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang- undang  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun, hingga hukuman mati," pungkas Riki. (OID)