Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024 kepada Gubernur Mahyeldi, saat rapat paripurna, Rabu, (14/5/2025). |
ORATOR.ID - DPRD Provinsi Sumbar, melihat masih terdapat beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan.
"Di antaranya tata kelola keuangan daerah yang belum fisibel, di mana target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri, saat rapat paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2024, Rabu, (14/5/2025).
"Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan, meskipun capaian telah sangat bagus, tetapi masih cukup banyak permasalahan yang masih terjadi," tambah Evi.
Ia menyebutkan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Komisi-Komisi maupun Panitia Khusus, secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2024 telah berjalan dengan sangat baik.
"Hal ini ditandai dengan capaian target kinerja program dan capaian indikator kinerja kegiatan, hampir 95 persen capaiannya diatas 100 persen dan bahkan cukup banyak yang melampaui 100 persen," sebutnya.
Ia menerangkan, hasil pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang akan menjadi bahan untuk penyusunan rencana, anggaran dan Perda/Perkada atau kebijakan strategis kepala daerah.
"Meskipun rekomendasi DPRD tidak dalam kapasitas menerima dan menolak LKPJ Kepala Daerah, akan tetapi rekomendasi DPRD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dan ditindak lanjuti oleh Gubernur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan," bebernya.
DPRD Sumbar menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 menjadi Keputusan DPRD.
Keputusan DPRD tersebut akan diberi Nomor : 09/SB/2025 tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.(OID)