Anggota DPR RI, Rahmat, Saleh saat RDP Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN/RB di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). |
ORATOR.ID - Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), harus berdasarkan kebijakan yang matang.
"Apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN sudah merupakan kebutuhan atau masih berupa keinginan?," kata Rahmat, melalui rilis diterima Rabu, (21/5/2025).
Ia melanjutkan, pelaksanaan harus segera dibahas secara terstruktur dan menyeluruh, apabila memang menjadi kebutuhan riil.
"Ada banyak risiko yang perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama dalam konteks anggaran negara dan kesiapan institusional, jika masih dalam tahap keinginan," ucap Rahmat, menyampaikan itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN/RB di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Rahmat Saleh, Anggota Komisi II ini menilai, pemindahan ASN bisa berpotensi timbulnya masalah sosial akibat kebijakan ini.
"pemindahan ASN tidak hanya berdampak terhadap sistem kerja institusi, tetapi juga kehidupan pribadi pegawai dan keluarganya," tutupnya. (OID)