Polisi menangkap lelaki RR, diduga bawa 17 Kg ganja dengan sepeda motor. |
ORATOR.ID - Polisi menangkap lelaki berinisial RR, 31 tahun. Penangkapan terjadi di Jalan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Selasa, (27/5) sekira pukul 00.50 WIB.
"Kita menemukan 17 paket besar ganja terbalut lakban, dan dugaan beratnya sekira 17 Kilogram (Kg)," kata Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombespol, Nico A. Setiawan, Selasa, (27/5/2025).
Ia menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel Ditresnarkoba, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat.
"Pelaku ini akan membawa ganja menuju Matur, Kabupaten Agam.
menggunakan sepeda motor Honda Scoopy hitam tanpa nomor polisi," ucap Nico.
Menurut Nico, berdasarkan keterangan pelaku barang ganja tersebut berasal dari seseorang. Oleh sebab itu, penyidik masih mendalaminya.
"Kita sudah mengantongi identitas orang tesebut, dan anggota masih berada di lapangan untuk mencari keberadaannya," sebut Nico.
Selain menyita barang bukti ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sepeda motor, sebuah smartphone, sebuah tas dan lainnya.
"Dugaan sementara yang bersangkutan merupakan kurir, tetapi masih kami kembangkan, dari mana dan kepada siapa ganja itu akan di antar," tutup Nico. (OID)