ORATOR.ID - Polisi menangkap lelaki berinisial KCV, 39 tahun. Bule Brazil ini tertangkap di Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.
"Kami menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA), inisial KCV, terlibat dugaan kasus ganja," kata Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno, saat konferensi pers di Mapolda, Kamis, (15/5/2025).
Ia menerangkan, bule tersebut membeli narkotika golongan satu, jenis ganja dari seorang warga di Padang.
"WNA Brazil itu memesan ganja dari AD, di Padang, lalu di paket pengirimannya melalui kapal ke Mentawai," ulas Rory.
Ia menyebutkan, penangkapan terjadi di Dusun Katiet Desa Bosua Sipora Utara, Kepulauan. Mentawai, Senin, (28/4/2025).
"Tersangkanya 2 orang, barang bukti 1 paket sedang ganja. Pengakuan bule, ganja untuk digunakan sendiri," sebut Rory, didampingi Kabidhumas Kombespol Susmelawati Rosya.
Rory menjelaskan, WNA itu seorang peselancar, punya izin Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara).
"Kami masih mendalami kasus ini, dan berkoordinasi dengan Duta Besar mereka, dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri," tutupnya. (OID)