Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjenpol Riki Yanuarfi, memusnahkan barang bukti sabu dengan cara di blender, Kamis, (15/5/2025). |
ORATOR.ID -- Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sabu, sebagai momentum refleksi bersama terhadap ancaman narkotika.
"Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini bukan hanya sekadar angka," kata Riki, saat memusnahkan barang bukti sabu sitaan 6,9 kilogram (Kg) sabu, di kantornya, jalan Sutan Sjahrir, Padang, Kamis, (15/5/2025).
"Tapi juga mewakili ribuan potensi kehancuran generasi muda, keluarga, dan masa depan bangsa khususnya di Ranah Minang," tambahnya.
Pihak BNN Provinsi Sumbar memusnahkan seberat 6.854,57 gram (6,8 Kg lebih), dari berat 6.924,71 gram (6,9 Kg lebih), dari sitaan 4 tersangka.
Brigjenpol Riki memusnahkan barang bukti sabu itu dengan cara di blender.
Uji sampel terhadap barang bukti sabu dilakukan terlebih dahulu sebelum pemusnahan
"Selain itu, disisihkan seberat 0,14 gram untuk pemeriksaan laboratorium, dan 70 gram untuk pembuktian perkara pada persidangan," ucap Riki.
Keempat tersangka tertangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat, (7/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.(OID)