arrow_upward

Gelar Paripurna Pendapat Fraksi, DPRD Kota Padang Sepakati Tiga Ranperda

Jumat, 23 Mei 2025 : 4:25 PM

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di ruang sidang utama, Jumat, (23/5/2025).



ORATOR.ID - DPRD Kota Padang  menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- fraksi terhadap Tiga Ranperda, di ruang sidang utama, lembaga itu, Jumat, (23/5/2025).


Ketiga Ranperda tersebut adalah  Ranperda Penyertaan Modal Bank Nagari, Ranperda Penyertaan Modal PDAM, serta Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan.


"Ketiga Ranperda ini sudah dapat kita sepakati, setelah mendengarkan penyampaian akhir masing-masing fraksi," kata Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Wali Kota Padang, Fadly Amran, menandatangani konsep kesepakatan bersama saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di ruang sidang utama, Jumat, (23/5/2025).


Ia menyampaikan, ketiga Ranperda ini untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. Tiga Ranperda ini sangat strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. 


"Baik dalam aspek ekonomi melalui penguatan penyertaan modal terhadap Bank Nagari, maupun peningkatan layanan air minum oleh Perumda AM,” ucap Muharlion.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Jumat, (23/5/2025).


"Sementara itu, Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan, juga sangat penting dalam pembinaan generasi muda melalui gerakan kepramukaan," tambah Muharlion.


Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan, ketiga Ranperda ini memiliki urgensi strategis, dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas generasi muda di Kota Padang.


Sejumlah Anggota  DPRD Kota Padang,  saat mengikuti rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di ruang sidang utama, Jumat, (23/5/2025).


“Penyertaan modal kepada Bank Nagari sangat penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Padang yang sejalan dengan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas,” sebutnya.


Ia menambahkan, begitu pula terhadap Perumda AM, diharapkan semakin meningkatkan layanannya bagi masyarakat.


Wali Kota Padang, Fadly Amran, menandatangi
disaksikan Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub,
saat rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, di ruang sidang utama, Jumat, (23/5/2025).


"Ranperda Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan juga tak kalah pentingnya, karena akan menjadi dasar hukum dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terstruktur dan berkelanjutan.


Ia mengakhiri, Ranperda Kepramukaan ini sangat penting dalam membangun karakter generasi muda Kota Padang yang tangguh, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. “Semoga Kepramukaan di Kota Padang dapat terus aktif dan berkembang,” tutup Fadly Amran.(ADV)