arrow_upward

DPRD Kota Padang Laksanakan Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggung-jawaban APBD Tahun 2024

Senin, 26 Mei 2025 : 4:44 PM

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggung-jawaban APBD Tahun 2024, di ruang sidang Senin, (26/5/2025).


ORATOR.ID - Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung-jawaban APBD Tahun 2024, di ruang sidang Senin, (26/5/2025).

"Kita akan membahas Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Muharlion, didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye dan Osman Ayub.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi wakil ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayu, menerima laporan Ranperda Pertanggung-jawaban APBD tahun 2024, saat rapat paripurna, Senin, (26/5/2025).



DPRD Kota Padang pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda tersebut secara lebih lanjut.   


Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan, Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD  2024 ini supaya bisa dievaluasi dan diproses DPRD Kota Padang sesuai prosedur. 


Wali Kota Padang, Fadly Amran (berdiri) membacakan Laporan Ranperda Pertanggung-jawaban APBD tahun 2024, saat rapat paripurna, Senin, (26/5/2025).


"Kami berharap Ranperda ini dapat dievaluasi, sehingga bisa disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan," kata Fadly.


Fadly menuturkan, realisasi APBD 2024, pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun.


Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.


Sejumlah Anggota DPRD Kota Padang, mengikuti rapar paripurna agenda penyampaian laporan Ranperda Pertanggung-jawaban APBD tahun 2025, di ruang sidang Senin, (26/5/2025).



Fadly mengucapkan syukur Pemerintah Kota (Pemko) Padang  kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.


Capaian WTP ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.


"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ungkap Fadly.


Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan keterangan kepada wartawan setelah rapat paripurna, Senin, (26/5/2025).


Ia melanjutkankan, langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.


Upaya ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungutan liar (Pungli). (ADV)