![]() |
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, (tengah), saat dialog soal PSU Pilkada Pasaman, dengan Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen (kanan), dan komisioner Ory Sativa Syakban, Jumat, (18/4/2025). |
ORATOR.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, PSU seharusnya menjadi langkah terakhir yang tak perlu terus berulang pada setiap Pilkada.
"Upaya meminimalkan sengketa dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI," kata Rahmat, saat kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, di Kota Padang, Jumat, (18/4/2025).
Ia menyatakan, PSU akibat pelanggaran prosedur atau munculnya sengketa dapat menimbulkan beban negara, dan mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi. PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik," ucapnya.
Rahmat menyebutkan, pengawasan serta koordinasi antarlembaga merupakan kunci dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedural.
"KPU sebagai penyelenggara harus bersikap lebih proaktif dan cermat dalam melihat potensi pelanggaran sejak awal proses Pemilu," tuturnya.
PSU Pilkada akan dilaksanakan di Kabupaten Pasaman, Sabtu, (19/4/2025). KPU Sumbar pun mengakui adanya tantangan dalam PSU ini.
"Setiap tahapan kami pantau dengan sangat hati-hati. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik," kata Ketua KPU Sumbar, Surya Eftrimen.
"Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin," tutup Surya. (OID)