arrow_upward

Kapolres Solok Kota AKBP Abdus Syukur: Kami Berantas Narkoba Sampai Tuntas

Rabu, 30 April 2025 : 9:53 AM
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, ketika konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa, (29/4/2025).




ORATOR.ID - Polres Solok Kota, Polda Sumbar, mengungkap sebanyak 22 kasus narkoba selama 4 bulan terakhir, Januari-April 2025. 


"Kasus narkoba yang kami ungkap 22 perkara, 11 kasus masih penyidikan, dan 11 lagi berkas perkaranya lengkap," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, saat menghadiri konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Sumbar, Selasa, (29/4/2025).


Syukur menyampaikan, jumlah tersangka dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 12 orang. 


"Semua tersangka dilakukan penahanan," sebut Syukur, pernah menjabat Kasatreskrim Polresta Padang. 


Syukur menjelaskan, selain menangkap tersangka, penyidik Satresnarkoba Polres Solok Kota juga menyita barang bukti narkoba.


"Jumlah barang bukti sabu 145,91 gram dan ganja 1167,22 gram," ulasnya.


Menurut Syukur, faktor utama yang membuat tersangka terlibat peredaran narkoba adalah ekonomi.


"Selain itu, mereka ada juga melakukan pidana pencurian, lalu menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba," jelasnya.


Ia mengungkapkan, Polres Solok Kota akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sampai tuntas.


"Kami akan perang terhadap narkoba, karena narkoba merusak masa depan masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Solok Kota," tutup Syukur. (OID)