arrow_upward

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya Bertekad Berantas Peredaran Narkoba

Rabu, 30 April 2025 : 7:56 AM
Kapolres Solok, Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, bertekad tumpas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 



ORATOR.ID - Kapolres Solok, Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, mengatakan, penyidik Satresnarkoba menahan 18 tersangka kasus narkoba.


"Tersangka 18 orang, dari ungkap kasus selama Januari-April 2025", kata Agung, saat konferensi pers di Mapolda, Selasa, (29/4/2025).


Ia melanjutkan, selain menahan para tersangkat, penyidik menyiga barang bukti narkoba.


"Narkoba barang bukti adalah  52, 21 gram sabu dan ganja 985,62 gram," ucap Agung. 


Ia menyampaikan, Polres Solok bertekad memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  


"Ada indikasi, data dari BNN peredaran narkoba di Solok termasuk di atas di wilayah Sumbar," sebut Agung. 


Agung mengakhiri, selain itu, Polres Solok juga melakukan pembenahan terhadap pelayanan publik.


"Kita terus mengupayakan pelayanan prima, karena polisi hadir untuk masyarakat," pungkasnya. (OID)