arrow_upward

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025

Rabu, 30 April 2025 : 5:16 PM

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, didampingi wakil ketua Jupri, dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, menerima laporan kegiatan dari Sekda Kota Padang, Andree Algamar, saat paripurna, Rabu, (30/4/2025). 



ORATOR.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, memimpin rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025).


"Pada masa sidang II, sudah banyak kegiatan yang dilakukan  anggota DPRD Kota Padang, sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diatur Undang-undang," kata Aye. 


Ia menambahkan, selain melakukan rapat-rapat dan kunjungan kerja, Anggota DPRD Kota Padang juga melakukan reses ke daerah pemilihan (Dapil).


Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, didampingi wakil ketua, Jupri, serta Sekda Kota Padang Andree Algamar, saat saat paripurna, Rabu, (30/4/2025). 


"Anggota dewan melalui reses tersebut menjaring aspirasi dari masyarakat, dan dijadikan masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Padang," ujar Aye.


Aye menuturkan, DPRD Kota Padang juga telah melahirkan beberapa produk legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang I tahun 2025.


"Produk legislasi yang dihasilkan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, demi menciptakan kesejahteraan warga kota," sebutnya.


Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menerima laporan kegiatan  DPRD Kota Padang,  dari anggota dewan Miswar Jambak, saat paripurna, Rabu, (30/4/2025). 


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar. mengatakan Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah menetapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) pada masa sidang II tahun 2025.


"Antara lain, Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda nomor 2 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda nomor 3 tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid," ujar Andree.


Ia menyebutkan, agar sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang telah diajukan bisa segera ditetapkan menjadi Perda, seperti Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, dan Perda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi," tuturnya.


Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menerima laporan kegiatan masa sidang II dan konsep agenda masa sidang III, dari Sekretaris DPRD Kota Padang,  Hendrizal Azhar, saat paripurna, Rabu, (30/4/2025). 



“Kita berharap beberapa Ranperda yang dibahas dapat segera terselesaikan, di antaranya, Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang nomor 10 tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Perda tentang Penyelenggaraan Pangan,” ulasnya.


Andree mengapresiasi  DPRD Kota Padang terhadap sinergi dan kerja sama yang terjalin secara baik pada Masa Sidang II tahun 2025, dan berharap kerja/sama ini dapat ditingkatkan untuk masa yang akan datang.


Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Sekda Kota Padang, Andree Algamar, berjalan menuju ruang sidang utama DPRD Kota Padang, saat paripurna, Rabu, (30/4/2025). 


“Mewakili Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama pemerintah kota, membahas dan mengesahkan beberapa Perda pada masa sidang II,” tutup Andree. (ADV)