arrow_upward

BNN Tahan 4 Tersangka Kasus 7 Kg Sabu

Minggu, 09 Maret 2025 : 1:18 PM

Empat tersangka diduga membawa 7 Kg sabu terduduk ketika petugas BNN Provinsi Sumbar menangkap mereka di Kota Payakumbuh, Jumat, (7/3/2025).






ORATOR.ID - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, menahan empat tersangka kasus dugaan 7 kilogram sabu.


"Tersangkanya 4 orang,  ditahan di Mako BNN Provinsi Sumbar," kata Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjenpol Riki Yanuarfi, melalui siaran persnya, Sabtu, (8/3/2025).


Ia menjelaskan, keempat tersangka 

berinisial IPP, 30 tahun, IE 42 tahun, HBA 28 tahun, SR 32 tahun


"Tiga tersangka laki-laki, dan satu tersangka perempuan. Mereka punya peran berbeda beda," sebut Riki.


Ia menerangkan, penangkapan terjadi Kota Payakumbuh, Jumat, (7/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.


"Ditemukan ada 7 paket besar sabu dalam mobilnya, diperkirakan kurang lebih beratnya 7 Kg," paparnya.


"Tersangka inisial IPP menjemput

 sabu itu di Bireun, Aceh, upah sebesar Rp13 juta per Kg, didistribusikan di Kota Padang," sebutnya. 


Ia menyebutkan, peran ersangka IPP sebagai kurir, kemudian tersangka IE sebagai sopir.


"Peran HBA sebagai sopir cadangan dan SR perannya membujuk IE agar bersedia ikut menjemput sabu," pungkas Riki. (OID)