![]() |
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. |
ORATOR.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terhadap perubahan jadwal pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih non sengketa.
"Kami di Komisi II belum mendapatkan informasi resmi mengenai penundaan pelantikan kepala daerah," ujar Rahmat, melalui rilis yang diterima, Jumat, (31/1/2025) malam.
Ia melanjutkan, Komisi II masih menunggu konfirmasi dan penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) alasan keputusan tersebut.
"Kami akan mencermati situasi
dan memahami alasan penundaan ini, sebelum mengambil langkah tertentu terkait kebijakan ini," ucap Rahmat
Menurut Rahmat, koordinasi antara Kemendagri dan DPR sangat penting dalam menetapkan keputusan yang memiliki dampak luas.
"Koordinasi ink untuk memastikan kelancaran proses pemerintahan, terutama dalam hal pelantikan kepala daerah terpilih," beber Rahmat.
Pelantikan kepala daerah terpilih sebelumnya pada 6 Februari 2025 mengalami penundaan hingga berkemungkinan 18-20 Februari 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Jumat (31/1/2025).
"Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, 22 Januari 2025,
telah menyepakati kepala daerah non sengketa di MK akan dilantik serentak 6 Februari 2025. (OID)