arrow_upward

Wacana Pembentukan KI Kota Padang, Upaya Meningkatkan KIP

Jumat, 31 Januari 2025 : 10:04 AM

Para komisioner KI Sumbar dan pihak Diskominfo Kota Padang, saat koordinasi, Kamis, (30/1/2025).



ORATOR.ID - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, Mona Sisca, mengatakan, pembentukan KI Kota Padang, perlu terbentuk tim Panitia Seleksi (Pansel).


"Tim Pansel ini yang bertanggung jawab dalam seleksi calon anggota komisioner KI Kota Padang," kata Mona, saat koordinasi pembentukan KI Kota Padang, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang, Kamis, (31/1/2025). 


Ia menyampaikan, anggota Tim Pansel terdiri dari unsur yang kredibel dan berkompeten.


 “Tim Pansel mencakup berbagai unsur, seperti akademisi, media, perwakilan KI Sumbar, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Pemko Padang,” ulasnya.


Menurut Mona, Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Sumbar ini menambahkan, perlu keterlibatan dari berbagai elemen masyarakat dalam panitia seleksi.


"Mekanismenya, mulai dari pencalonan sampai seleksi harus diumumkan kepada publik," ungkap Monsis, sapaan Mona.


Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan,  pembentukan KI harus sesuai  regulasi berlaku. 


"Salah satu tahapan awal adalah melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Padang terkait anggaran yang akan digunakan," sebut Musfi.


Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Padang, W. Teinike Yulvera, mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008,  

ada empat tahapan utama yang harus dilalui untuk membentuk KI Kota Padang.


"Pembentukan KI Kota Padang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik (KIP)," sebutnya. (OID)