arrow_upward

Pelaksanaan PTSL harus Pertimbangkan Kearifan Lokal

Kamis, 30 Januari 2025 : 8:03 PM
Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, saat RDP Komisi II dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Jakarta, Kamis, (30/1/2025), 



ORATOR.ID - Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 


"PTSL harus mempertimbangkan kearifan lokal pada beberapa daerah," kata Rahmat, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).


Rahmat, anggota Komisi II, melanjutkan, termasuk tanah ulayat di Sumbar,  harus menjadi pertimbangan khusus. 


"Keunikan sendiri terkait kearifan lokal, ninik mamak, dan tanah ulayat harus menjadi pertimbangan tersendiri," ucap Rahmat, dari Fraksi PKS. 


Menurut Rahmat, kebijakan yang mempertimbangkan pendekatan berbeda kepada masyarakat sangat penting


"Hal ini mengingat karakteristik kearifan lokal yang ada, yang tak bisa kita pinggirkan," ungkap Rahmat, dari Dapil Sumbar Satu.


Ia menilai, pendekatan itu akan 

berdampak positif nyata terhadap status lahan, yang berbasis kearifan lokal. 


"Program  ini akan  berefek positif terhadap status lahan masyarakat dengan kearifan lokal, seperti  di Sumbar," ulasnya.


Rahmat mengapresiasi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, penyajian data yang jelas sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan publik. 


"Luar biasa. Sudah menyuguhkan data secara gamblang, jadi bisa menjawab pertanyaan publik, terutama yang menjadi perbincangan masyarakat," sebutnya.


Ia mengakhiri, sebanyak 126 juta bidang PTSL yang menjadi target tahun 2025 untuk menyertifikatkan. 


"Ini menjadi kerja keras kita bersama, sesuai juga dengan Asta Cita Presiden RI, Pak  Prabowo," tutupnya. (OID)