![]() |
Ketua Divisi Sosdiklih Parmad dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. |
ORATOR.ID - Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, optimistis, KPU kabupaten/kota yang bersengketa di Makamah Konsitusi (MK) mampu mempertanggungjawabkan kerja kepemiluannya.
"Kita sangat yakin dan optimistis," kata Jons, Ketua Divisi Sosdiklih Parmad dan SDM KPU Sumbar, melalui rilis yang diterima Sabtu, (18/1/2025).
Ia menyampaikan, proses ini menjadi langkah penting untuk melegitimasi semua tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan.
"Kita berharap proses sengketa dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi demokrasi di Sumbar," ucap Jons.
Seluruh KPU kabupaten/kota yang bersengketa telah menjalani konsultasi pada 13-17 Januari 2025. Pihak KPU Sumbar pun mendampingi mereka.
"Konsultasi itu mencakup pemeriksaan jawaban, penghimpunan, dan legalisasi alat bukti," sebut Jons.
Tiga belas gugatan yang terdaftar di MK, 12 telah terjadwalkan agenda sidang lanjutannya Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).
Menurut jadwal, MK akan melaksanakan sidang lanjutan PHP pada Selasa-Rabu 21-22 Januari 2025.
Sidang 21 Januari 2025, adalah lima kabupaten/kota, Pasaman, Pasaman Barat, Padangpanjang, Sawahlunto, dan Payakumbuh.
Tanggal 22 Januari 2025 empat kabupaten/kota lainnya, Solok Selatan, Padang, Limapuluh Kota, dan Tanahdatar.
Sementara itu, Kota Solok belum teragendakan, lantaran pemohon tidak hadir saat sidang awal 12 Januari 2025. (OID)