![]() |
Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, bersama pejabat Forkopimda, membakar ganja untuk memusnahkannya, Selasa, (21/1/2025) siang. |
ORATOR. ID - Sekira 50 kilogram (Kg) ganja gagal beredar di Palembang dan Lampung.
Narkotika jenis golongan satu ini keburu musnah di Kota Padang.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti ganja 50 Kg lebih," kata Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, saat memusnahkan ganja dengan cara membakar, di kantornya jalan Sutan Syahrir, Kota Padang, Selasa, (21/1/2025) siang.
BNN Provinsi Sumbar menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka punya peran berbeda-beda.
Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, puluhan Kg ganja akan di kirim ke Palembang dan Lampung.
"Ganja itu dari Penyabungan, Mandailing Natal, Sumut, dibawa ke ke Kota Padang, lalu akan diedarkan di Palembang dan Lampung," beber Riki.
Puluhan Kg barang bukti itu milik tersangka yang tertangkap di jalan Raya Bukittinggi-Medan, Km 7 Padang Hijau, Jorong PGRM Nagari Gadut, Tilatang Kamang, Agam, Kamis, (9/1) sekira pukul 05.30 WIB.
Tersangka MI, dan IM, sebagai kurir menjemput ganja itu menggunakan mobil.
Setelah itu, tersangka DP sebagai pengendali kurir dan pengendali gudang, sedangkan DZ adalah orang yang akan mengirim ganja ke Palembang dan Lampung.
"Pemusnahan ini simbol perlawanan terhadap ancaman narkotika, selain tindakan hukum," semata," ulas Riki. (OID)