Unsur Pimpinan DPRD Sumbar menyerahkan hasil reses kepada Plt Sekda, Yozarwardi, saat rapat paripurna, Jumat, (27/12/2024). |
ORATOR.ID - DPRD Provinsi Sumbar, menyelenggarakan rapat paripurna Penyampaian Laporan Reses, di ruang sidang utama lembaga itu, Jumat, (27/12/2024).
"Cukup banyak aspirasi masyarakat saat reses pertama anggota dewan periode 2024-2029," kata Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat rapat paripurna itu.
Muhidi mengatakan, aspirasi masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab bersama untuk memperjuangkannya.
"Baik memperjuanhkan dalam program pembangunan daerah, terhadap anggota dewan maupun pemerintah daerah Provinsi Sumbar," tutur Muhidi.
Anggota DPRD Sumbar melaksanakan reses secara perorangan tanggal 24 hingga 31 Oktober 2024.
Selain itu, tanggal 1 hingga 3 November 2024 bagi Daerah Pemilihan Sumbar VIII, Kepulauan Mentawai.
"Hasil reses masa persidangan pertama 2024/2025 kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar," pungkas Muhidi. (OID)