Salah seorang anggota Polda Sumbar memperlihatkan peluru saat pengecekan Senpi, di Mapolda Senin, (23/12/2024). |
ORATOR.ID - Kabidhumas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Sulistyawan, mengatakan, personel Polri yang memegang senjata api (Senpi) dilakukan pengecekan di Mapolda, Senin, (23/12/2024).
"Pengecekan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan Senpi, dan meningkatkan disiplin, serta profesionalisme anggota kepolisian," kata Dwi.
Ia menyampaikan, Senpi alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur.
"Pengecekannya meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga kecocokan data pemegang senjata dengan dokumennya," ujar Dwi.
Ia menerangkan, para personel juga diberikan arahan betapa pentingnya menjaga etika, dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
"Anggota yang tak memenuhi syarat administrasi, atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk penarikan senjata api," sebutnya. (OID)