arrow_upward

Ungkap 397 Kasus TPPO, Polri Selamatkan 904 Korban

Sabtu, 23 November 2024 : 9:43 AM

 

Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, saat konferensi pers pengungkapkan kasus TPPO, Jumat, (22/11/2024).



ORATOR.ID - Polri mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. 


"Sebanyak 482  tersangka diamankan, sementara 904 korban terselamatkan," kata Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, melalui rilis yang diterima, Jumat, (22/11/2024) malam.


Ia menyebutkan, perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. 


"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia," sebutnya. 


Tiga pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.


"Kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi, dengan sinergi seluruh pihak," tutur Wahyu. (OID)