Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, (kiri), dan Ketua KPU Surya Efitrimen (kanan). |
ORATOR.ID - KPU Sumbar menyepakati batas waktu debat publik tahap kedua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil provinsi setempat.
"Waktu debat lebih kurang 120 menit sudah termasuk komersial break (jeda iklan," kata Komisiner KPU Sumbar, Jons Manedi, Minggu, (17/11/2024).
Jons menyampaikan, kesepakatan itu setelah berkoordinasi bersama LO (Liaison Officer/Petugas Penghubung).
"Selain itu, juga menghadirkan pihak TV One dan event organizer (Penyelenggara Acara)," ucap Jons.
Ia menerangkan, dalam kurun waktu 120 menit, ada 6 segmen debat yang akan dilaksanakan.
"Segmen pertama merupakan rangkaian pembukaan dan juga penyampaian visi misi Paslon," ulasnya.
Segmen kedua dan ketiga terdiri dari 3 sesi yang merupakan menjawab pernyataan soal yang sudah disiapkan oleh panelis.
"Segmen keempat dan kelima saling bertanya dan menanggapi antar Paslon," tambah Jons, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar.
Segmen keenam adalah Paslon akan memberikan pernyataan penutup, menjelaskan program prioritas 100 hari jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
"Setelah debat berakhir, disiapkan panggung atau lokasi untuk wawancara Paslon dengan rekan rekan media secara bergantian," tutup Jons.
Debat Paslon gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan di Hotel Truntum, Padang, Selasa, (19/11/2024).
Debat itu akan disiarkan TV One, pukul 20.00- 22.00 WIB, dan YouTube KPU Sumbar dan YouTube TV One.
Paslon gubernur dan wakil yang akan mengikuti debat Pilgub Sumbar adalah nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar.
Tema debat adalah Transformasi Ekonomi, Pengelolaan SDA, Insfratruktur Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat. (OID)