Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. |
ORATOR.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh mengingatkan seluruh pihak tak membagikan bantuan sosial (Bansos) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024.
Hal itu sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.
Dalam aturan itu, Kemendagri melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sampai Pilkada 2024 selesai.
“Kami imbau dan ingatkan kembali kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Kepala Daerah, maupun Pj Kepala Daerah agar mennaati aturan Kemendagri tersebut,” kata Rahmat, melalui rilis yang diterima, Rabu, (20/11/2024).
Penting untuk menjaga netralitas untuk seluruh pihak, demi menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas.
“Jadi, setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) saya selalu sampaikan agar semua memberikan pesta demokrasi yang sejuk, dan taat aturan. Mari kita jaga bersama-sama,” ucap Rahmat, menyampaikan itu di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (OID)